Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara (WN) China.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah beberapa WN China melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi saat memasuki Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan untuk mencopot pejabat imigrasi di Soetta diambil setelah menerima laporan dan data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung menarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta dan menggantinya,” ujar Agus saat dikonfirmasi oleh CNN Indonesia pada 1 Februari 2025.

Tindakan Tegas

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya. “Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya.

Kementerian juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi di lingkungan imigrasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Respon Kedutaan Besar China

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia juga memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka menyatakan telah menjalin komunikasi yang erat dengan pihak imigrasi dan membantu menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan WN China. Total uang yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China mencapai sekitar Rp32,75 juta.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kedubes China, mereka menyebutkan bahwa banyak WN China yang tidak melaporkan pemerasan karena takut akan pembalasan atau karena jadwal yang ketat. “Ini hanya puncak gunung es, karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan,” tulis mereka.

Harapan untuk Perbaikan

Kedubes China berharap agar tanda-tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi. Mereka juga meminta agar larangan memberi tip dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China untuk mencegah wisatawan disarankan untuk menyuap petugas imigrasi.

Kementerian Luar Negeri RI juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kedubes China atas kerjasama yang baik dalam menangani masalah ini.

Pencopotan semua pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus pungli dan menjaga reputasi Indonesia di mata internasional. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat, baik domestik maupun internasional, terhadap institusi imigrasi dapat pulih dan meningkat.